Wanita Keluar Rumah Dengan Memakai Parfum
Inilah kebiasaan yang menjadi fenomena umum di kalangan wanita. Keluar rumah dengan menggunakan parfum yang wanginya menjelajahi segala ruang. Sesuatu yang menjadikan laki-laki lebih tergoda karena umpan wewangian yang menghampirinya. Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam amat keras mamperingatkan masalah tersebut. Beliau Shallallahu’alaihi wassalam bersabda:
“Perempuan manapun yang menggunakan parfum, kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium bau wanginya, maka dia adalah seorang pezina”. (Hadits riwayat Ahmad; 4/ 418, Shahihul Jami’; 105)
Sebagian wanita melalaikan dan meremehkan masalah ini, sehingga dengan sembarangan mereka memakai parfum. Tak peduli di sampingnya ada sopir, pedagang, satpam, atau orang lain yang tak mustahil akan tergoda.
Dalam masalah ini, syari’at Islam amat keras. Perempuan yang telah terlanjur memakai parfum, jika hendak keluar rumah ia diwajibkan mandi terlebih dahulu seperti mandi janabat, meskipun tujuan keluarnya ke masjid.
Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam bersabda:
“Perempuan manapun yang memakai parfum, kemudian keluar ke masjid, (dengan tujuan) agar wanginya tercium orang lain, maka shalatnya tidak diterima sehingga ia mandi sebagaimana mandi jinabat”. (Hadits riwayat Ahmad; 2/ 444, Shahihul Jami’; 2073)
Setelah berbagai peringatan kita sampaikan, akhirnya kita hanya bisa mengadu kepada Allah Subhanahu wata’ala tentang para wanita yang memakai parfum dalam pesta dan berbagai pertemuan yang diselenggarakan.
Bahkan parfum yang wanginya menyengat hidung itu tak saja digunakan dalam waktu-waktu khusus, tetapi mereka gunakan di pasar-pasar, di kendaraan-kendaraan, dan di pertemuan-pertemuan umum, hingga di masjid-masjid pada malam-malam bulan suci Ramadhan.
Syari’at Islam memberikan batasan, bahwa parfum wanita muslimah adalah yang tampak warnanya dan tidak keras semerbak wanginya.
Kita memohon kepada Allah Subhanahu wata’ala, semoga Dia tidak murka kepada kita, dan semoga Dia tidak menghukum orang-orang shaleh baik laki-laki maupun perempuan, dengan sebab dosa orang-orang yang jahil (bodoh), dan semoga Dia menunjuki kita semua ke jalan yang lurus.
Sumber:
Syeikh Muhammad Bin Shaleh Al Munajjid. ”Dosa-dosa yang Dianggap Biasa”. 1426 H
Add comment November 6, 2009
Sebuah Renungan – Sampai Kapan
Sampai kapan kita menantang
Sampai kapan kita membangkang
Aurat kelihatan di sepanjang jalan
Wanita dandan untuk dijajan
Hukum Alloh tak dihiraukan
Meminum miras
Tak pernah puas
Harta panas dimakan buas
Hukum Alloh tak dihiraukan
Layar kaca sepanjang malam
Acara kelam tak pernah padam
Di syahwat hitam kita tenggelam
Hukum Alloh tak dihiraukan
Miskin dan fakir
Tak pernah terpikir
Uang membanjir
Bertambah kikir
Hukum Alloh tak dihiraukan
Sihir terus mendupa
Syirik merajalela
Santet menebar petaka
Semua diam seribu bahasa
Hukum Alloh tak dihiraukan
Muda mudi membaur diri
Bersunyi-sunyi di kamar nan keji
Belum nikah sudah berbayi
Hukum Alloh tak dihiraukan
Terjangan samudera
Dan goyangan gempa
Seakan tanda
Murka Sang Pencipta
Tapi kita… kita sebagai manusia telah buta
Bencana demi bencana… terus melanda
Memakan harta, menelan jiwa
Tapi kita terus durhaka
Hei…
Apa yang kau tunggu
Kita harus bersatu
Negri kita harus disapu
Bila kau terus termangu, kita semua kan tersapu
Add comment November 5, 2009
Ucapkanlah Jazakallahu Khairan
Apakah yang seharusnya kita ucapkan bila mendapatkan kebaikan dari seorang muslim yang lain? Cukupkah ucapan terimakasih?
Oleh: Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah
Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Barangsiapa yang diberikan sesuatu kebaikan, maka hendaknya dia ucapkan ‘Jazakallahu khairan (semoga Allah membalas kebaikanmu)’ kepada orang yang memberi kebaikan. Sungguh hal yang demikan telah bersungguh-sungguh dalam berterimakasih.”
Takhrij Hadits:
Hadits ini dikeluarkan oleh At Tirmidzi dalam Al Bir was Shilah (2035) dan Ath Thabrani dalam Ash Shaghir (148/2)
Syarah:
Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,
“Barangsiapa yang diberikan sesuatu kebaikan, maka hendaknya dia ucapkan ‘Jazakallahu khairan (semoga Allah membalas kebaikanmu)’ kepada orang yang memberi kebaikan. Sungguh hal yang demikan telah bersungguh-sungguh dalam berterimakasih.”
Apabila seseorang memberikan sebuah kebaikan kepadamu dengan harta, bantuan, atau ilmu atau yang selain itu, maka Nabi shallallahu alaihi wasallam maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan untuk membalas kebaikan tersebut.
Beliau juga bersabda,
“Barangsiapa yang memberikan kebaikan kepadamu maka balaslah (kebaikan tersebut)”
Maka balasan ini sesuai dengan kondisinya. Ada orang yang balasan kebaikannya dengan engkau berikan sesuatu yang sama dengan apa yang dia berikan sebelumnya, atau bahkan lebih banyak. Ada pula yang orang yang balasannya engkau mendoakan kebaikan baginya, dan dia tidak ingin engkau balas dengan harta.
Orang yang sudah tua, memiliki banyak harta, dermawan, memiliki status sosial di masyarakat, jika dia menghadiahkan sesuatu kepadamu, lalu engkau balas memberi hadiah yang sama dengan hadiah pemberiannya, maka dia akan melihat ini sebagai sikap perendahan bagi dirinya. Akan tetapi bila terjadi yang seperti ini, berdoalah kepada Allah untuknya. Apabila kalian tidak menemukan sesuatu yang pantas untuk membalas kebaikannya, maka doakan dia sampai kalian lihat kalian telah membalasnya. Dan dari doa ini adalah ucapan kalian,
جَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا
“Semoga Allah membalas kebaikanmu”
Jika dia memberikan sebuah kebaikan, manfaat kepadamu, maka ketika engkau ucapkan jazakallahu khairan engkau telah bersungguh-sungguh dalam memuji. Hal ini karena jika Allah membalas seseorang dengan kebaikan, itu merupakan kebahagiaan baginya di dunia dan akhirat.
(Diterjemahkan oleh Abu Umar Urwah untuk blog http://ulamasunnah.wordpress.com dari Syarah Riyadhus Shalihin karya Syaikh Ibnu Utsaimin halaman 1564-1565, terbitan Darus Salam Kairo).
PS:
Apabila ucapan tersebut ditujukan kepada wanita, maka dhamir (kata gantinya) diubah menjadi:
جَزَاكِ اللَّهُ خَيْرًا
“Jazakillahu khairan”
Apabila ditujukan kepada sekumpulan orang, maka gantilah dengan:
جَزَاكُمُ اللَّهُ خَيْرًا
“Jazakumullahu khairan”
2 comments Oktober 29, 2009
Jabat Tangan Dengan Wanita Bukan Mahram
Pada zaman kontemporer ini, jabat tangan antara laki-laki dengan perempuan hampir menjadi tradisi. Tradisi bejat itu mengalahkan akhlak islami yang semestinya ditegakkan. Bahkan mereka menganggap kebiasaan itu jauh lebih baik dan lebih tinggi nilainya dari pada syari’at Allah Subhanahu wata’ala yang mengharamkannya. Sehingga jika salah seorang dari mereka engkau ajak dialog tentang hukum syari’at dengan dalil-dalil yang kuat dan jelas, tentu serta merta ia akan menuduhmu sebagai orang yang kolot, ketinggalan zaman, kaku, sulit beradaptasi, ekstrim, hendak memutuskan tali silaturrahim, menggoyahkan niat baik… dan sebagainya.
Sehingga dalam masyarakat kita, berjabat tangan dengan anak (perempuan) paman atau bibi, dengan istri saudara atau istri paman, baik dari pihak ayah maupun ibu lebih mudah dari pada minum seteguk air.
Seandainya mereka melihat secara jernih dan penuh pengetahuan, tentang bahaya persoalan tersebut menurut syara’, tentu mereka tidak akan melakukan hal tersebut.
Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam bersabda:
”Sungguh ditusuknya kepala salah seorang dari kalian dengan jarum besi, lebih baik baginya daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya.”[1]
Kemudian tak diragukan lagi, hal ini termasuk zina tangan, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu’alahi wassalam,
”Kedua mata berzina, kedua tangan berzina, kedua kaki berzina dan kemaluanpun berzina.” [2]
Dan adakah orang yang hatinya lebih bersih dari hati Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wassalam. Walaupun demikian beliau mengatakan:
”Sesungguhnya aku tidak pernah menyentuh tangan wanita.”[3]
Beliau Shallallahu’alai wassalam juga bersabda:
”Sesungguhnya aku tidak pernah menjabat tangan wanita.”[4]
Dan dari Aisyah radliallahu ‘anha, dia berkata,
”Dan Demi Allah, sungguh tangan Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam tidak (pernah) menyentuh tangan wanita sama sekali, tetapi beliau membai’at mereka dengan perkataan”.
Hendaknya takut kepada Allah Subhanahu wata’ala, orang-orang yang mengancam cerai istrinya yang shalehah, karena ia tidak mau berjabat tangan dengan kolega-koleganya.
Perlu juga diketahui, berjabat tangan dengan lawan jenis, meski memakai alas (kaos tangan) hukumnya tetap haram.
Sumber:
Syeikh Muhammad Bin Shaleh Al Munajjid. ”Dosa-dosa yang Dianggap Biasa”. 1426 H
[1] Hadits riwayat Thabrani dalam Shahihul Jami’, hadits; No: 4921.
[2] Hadits riwayat Ahmad; 1/ 412, Shahihul Jami’; 4126.
[3] Hadits riwayat Ahmad; 6/ 357, dalam Shahihul Jami’, hadits; No: 2509
[4] Hadits riwayat Thabrani dalam Al Kabir; 24/ 342, Shahihul Jami’; 70554, lihat; Al Ishabah; 4/ 354, cet. Darul Kitab Al ‘Arabi.
Add comment Oktober 29, 2009
DUDUK BERSAMA ORANG-ORANG MUNAFIK ATAU FASIK UNTUK BERAMAHTAMAH
Banyak orang yang lemah imannya, bergaul dengan sebagian orang fasik dan ahli maksiat, bahkan mungkin ia bergaul pula dengan sebagian orang yang menghina syari’at Islam, melecehkan Islam dan para penganutnya.
Tidak diragukan lagi, perbuatan semacam itu adalah haram dan membuat cacat akidah, Allah Subhanahu wata’ala berfirman:
“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain, dan jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zhalim itu sesudah teringat (akan larangan itu)”. (Q.S; Al An’am: 68).
Karenanya, jika keadaan mereka sebagaimana yang disebutkan oleh ayat di atas, betapapun hubungan kekerabatan, keramahan dan manisnya mulut mereka, kita dilarang duduk-duduk bersama mereka, kecuali bagi orang yang ingin berdakwah kepada mereka, membantah kebathilan atau mengingkari mereka, maka hal itu dibolehkan.
Adapun bila hanya dengan diam, atau malah rela dengan keadaan mereka maka hukumnya haram. Allah Subhanahu wata’ala berfirman:
“Jika sekiranya kamu ridha kepada mereka maka sesungguhnya Allah tidak ridha kepada orang-orang yang fasik”. (Q.S; At Taubah: 96).
Sumber:
Bab 5 Duduk-duduk bersama Orang Munafik atau Fasik untuk Beramah Tamah, Kitab ”Dosa-dosa yang Dianggap Biasa” Karya Syeikh Muhammad Bin Shaleh Al Munajjid
Add comment Oktober 23, 2009
MENDAHULUI IMAM SECARA SENGAJA DALAM SHALAT
Di antara tabiat manusia adalah tergesa-gesa dalam tindakannya, Allah Subhanahu wata’ala berfirman:
”Dan adalah manusia bersifat tergesa-gesa.”(Q.S; Al Israi: 11).
Nabi Shallallahu’alaihi wassalam bersabda:
“Sifat perlahan-lahan adalah dari Allah Subhanahu wata’ala, dan tergesa-gesa adalah dari syaitan” .[1]
Dalam shalat berjama’ah, sering orang menyaksikan di kanan kirinya banyak orang yang mendahului imam dalam ruku’ dan sujud, takbir perpindahan, dan bahkan hingga mendahului salam imam. Mungkin dengan tak disadari, hal itu juga terjadi pada dirinya sendiri.
Perbuatan yang barangkali dianggap persoalan remeh oleh sebagian besar umat Islam itu oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam diperingatkan dan diancam secara keras, dalam sabdanya:
”Tidakkah takut orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam, bahwa Allah akan mengubah kepalanya menjadi kepala keledai” .[2]
Jika saja orang yang hendak melakukan shalat dituntut untuk mendatanginya dengan tenang, apalagi dengan shalat itu sendiri.
Tetapi terkadang orang memahami larangan mendahului imam itu dengan harus terlambat dari gerakan imam. Hendaknya dipahami, sebagaimana para fuqaha telah menyebutkan kaidah yang baik dalam masalah ini, yaitu hendaknya makmum segera bergerak ketika imam telah selesai mengucapkan takbir. Ketika imam selesai melafadzkan huruf (ra’) dari kalimat Allahu Akbar, saat itulah makmum harus segera mengikuti gerakan imam, tidak mendahului dari batasan tersebut atau mengakhirkannya. Jika demikian maka batasan itu menjadi jelas.
Dahulu para sahabat Nabi radhiallahu ‘anhum sangat berhati-hati sekali untuk tidak mendahului Nabi Shallallahu’alai wassalam. Salah seorang sahabat bernama Al Barrai Bin Azib Radhiallahu’anhu berkata:
”Sungguh mereka (para shahabat) shalat di belakang Rasulullah Shallallahu’alaihi wassakan. Maka jika beliau mengangkat kepalanya dari ruku’, saya tak melihat seorang pun yang membungkukkan punggungnya sehingga Rasulullah Shallallahu’alai wassalam meletakkan keningnya di atas bumi, lalu orang yang ada di belakangnya sujud (bersamanya)”.[3]
Ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam mulai udzur, dan geraknya tampak pelan, beliau mengingatkan orang-orang yang shalat di belakangnya:
“Wahai sekalian manusia, sungguh aku telah gemuk [lanjut usia], maka janganlah kalian mendahuluiku dalam ruku’ dan sujud …”.[4]
Dalam shalat, Imam hendaknya melakukan sunnahnya takbir. Yakni sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Hurairah Rhadiallahu’anhu:
”Bila Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam berdiri untuk shalat, beliau bertakbir ketika berdiri, kemudian bertakbir ketika ruku’, kemudian bertakbir ketika turun (hendak sujud), kemudian bertakbir ketika mengangkat kepalanya, kemudian bertakbir ketika sujud, kemudian bertakbir ketika mengangkat kepalanya, demikian beliau lakukan dalam semua shalatnya sampai selesai dan bertakbir ketika bangkit dari dua (rakaat) setelah duduk (tasyahhud pertama)”.[5]
Jika imam menjadikan takbirnya bersamaan dan beriringan dengan gerakannya, sedang makmum memperhatikan ketentuan dan cara mengikuti imam sebagaimana disebutkan di atas, maka jama’ah dalam shalat tersebut menjadi sempurna.
Sumber:
Syeikh Muhammad Bin Shaleh Al Munajjid. ”Dosa-dosa yang Dianggap Biasa”. 1426 H
[1] Hadits riwayat Baihaqi dalam As Sunanul Kubra:10/104; dalam As Silsilah As Shahihah hadits; No: 1795.
[2] Hadits riwayat Muslim; 1/ 320-321.
[3] Hadits riwayat Muslim, hadits; No: 474,tahqiq. Abdul Baqi.
[4] Hadits riwayat Baihaqi; No: 2/ 93, dan hadits tersebut dihasankan dalam Irwa’ul Ghalil; 2/ 290.
[5] Hadits riwayat Bukhari, hadits; No: 476, cet. Al Bagha.
1 comment Oktober 23, 2009
BANYAK MELAKUKAN GERAKAN SIA-SIA DALAM SHALAT
Sebagian umat Islam hampir tak terelakkan dari bencana ini, yakni melakukan gerakan yang tak ada gunanya dalam shalat. Mereka tidak mematuhi perintah Allah Subhanahu wata’ala dalam firman-Nya:
”Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu)dengan khusyu’”. (Q.S; Al Baqarah: 238).
Juga tidak memahami firman Allah Subhanahu wata’ala:
”Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam Shalatnya”. (Q.S; Al Muiminuun: 1-2).
Suatu saat Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam ditanya tentang hukum meratakan tanah ketika sujud.
Beliau Shallallahu’alaihi wassalam menjawab:
”Janganlah engkau mengusap sedangkan engkau dalam keadaan shalat, jika (terpaksa) harus melakukannya maka (cukup ) sekali meratakan kerikil”.[1]
Para ulama menyebutkan, bahwasanya banyak gerakan secara berturut-turut tanpa dibutuhkan dapat membatalkan shalat. Apalagi jika yang dilakukan tidak ada gunanya dalam shalat.
Berdiri di hadapan Allah Subhanahu wata’ala sambil melihat jam tangan, membetulkan pakaian, memasukkan jari ke dalam hidung, melempar pandangan ke kiri, kanan, atau ke atas langit. Ia tidak takut kalau-kalau Allah Subhanahu wata’ala mencabut penglihatannya, atau syaitan melalaikannya dari ibadah shalat.
Sumber:
Syeikh Muhammad Bin Shaleh Al Munajjid. ”Dosa-dosa yang Dianggap Biasa”. 1426 H
[1] Hadits riwayat Abu Dawud; 1/ 581; dalam shahihil jamii hadits; No: 7452 (Imam Muslim meriwayatkan hadits senada dari Mu’aiqib , Bin Baz)
Add comment Oktober 23, 2009
TIDAK THUMA’NINAH DALAM SHALAT
Di antara kejahatan pencurian terbesar adalah pencurian dalam shalat. Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam bersabda:
”Sejahat-jahatnya pencuri adalah orang yang mencuri dalam shalatnya”, mereka bertanya: ”Bagaimana ia mencuri dalam shalatnya?” Beliau menjawab: “(Ia) tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya”.[1]
Meninggalkan thuma’ninah[2] , tidak meluruskan dan mendiamkan punggung sesaat ketika rukui’dan sujud, tidak tegak ketika bangkit dari ruku’ serta ketika duduk diantara dua sujud, semuanya merupakan kebiasaan yang sering dilakukan oleh sebagian besar kaum muslimin.
Bahkan hampir bisa dikatakan, tak ada satu masjid pun kecuali di dalamnya terdapat orang-orang yang tidak thuma’ninah dalam shalatnya.
Thumaininah adalah rukun shalat, tanpa melakukannya shalat menjadi tidak sah. Ini sungguh persoalan yang sangat serius. Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam bersabda:
”Tidak sah shalat seseorang, sehingga ia menegakkan (meluruskan) punggungnya ketika ruku’ dan sujud”.[3]
Tak diragukan lagi, ini suatu kemungkaran, pelakunya harus dicegah dan diperingatkan akan ancamannya.
Abu Abdillah Al Asyiari Rahimahullah berkata: ”(suatu ketika) Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam shalat bersama shahabatnya, kemudian beliau duduk bersama sekelompok dari mereka. Tiba-tiba seorang laki-laki masuk masjid dan berdiri menunaikan shalat. Orang itu rukui lalu sujud dengan cara mematuk[4] , maka Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam barsabda:
”Apakah kalian menyaksikan orang ini?, barang siapa meninggal dunia dalam keadaan seperti ini (shalatnya), maka dia meninggal dalam keadaan di luar agama Muhammad. Ia mematuk dalam shalatnya sebagaimana burung gagak mematuk darah. Sesungguhnya perumpamaan orang yang shalat dan mematuk dalam sujudnya bagaikan orang lapar yang tidak makan kecuali sebutir atau dua butir kurma, bagaimana ia bisa merasa cukup (kenyang) dengannya”.[5]
Zaid bin Wahb rahimahullah berkata: “Hudzaifah pernah melihat seorang laki-laki tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya, ia lalu berkata: “Kamu belum shalat, seandainya engkau mati (dengan membawa shalat seperti ini), niscaya engkau mati di luar fitrah (Islam) yang sesuai dengan fitrah diciptakannya Muhammad Shallallahu’alaihi wassalam“.
Orang yang tidak thumaininah dalam shalat, sedang ia mengetahui hukumnya, maka wajib baginya mengulangi shalatnya seketika dan bertaubat atas shalat-shalat yang dia lakukan tanpa thumaininah pada masa-masa lalu. Ia tidak wajib mengulangi shalat-shalatnya di masa lalu, berdasarkan hadits:
”Kembalilah, dan shalatlah, sesungguhnya engkau belum shalat”.
Sumber:
Syeikh Muhammad Bin Shaleh Al Munajjid. ”Dosa-dosa yang Dianggap Biasa”. 1426 H
[1] Hadits riwayat Imam Ahmad, 5/ 310 dan dalam Shahihul jamii hadits no: 997.
[2] Thumaininah adalah diam beberapa saat setelah tenangnya anggota-anggota badan, para Ulama memberi batasan minimal dengan lama waktu yang diperlukan ketika membaca tasbih. Lihat fiqhus sunnah, sayyid sabiq : 1/ 124 ( pent).
[3] Hadits riwayat Abu Daud; 1/ 533, dalam shahihul jami’, hadits; No: 7224.
[4] Sujud dengan cara mematuk maksudnya: Sujud dengan cara tidak menempelkan hidung dengan lantai, dengan kata lain, sujud itu tidak sempurna, sujud yang sempurna adalah sebagaimana disebutkan dalam hadits Ibnu Abbas Radhiallahu’anhu bahwasanya ia mendengar Nabi Shallallahu’alaihi wassalam besabda: “Jika seseorang hamba sujud maka ia sujud denga tujuh anggota badan(nya), wajah, dua telapak tangan,dua lutut dan dua telapak kakinya”. HR. Jama’ah, kecuali Bukhari, lihat fiqhus sunnah, sayyid sabiq: 1/ 124.
[5] Hadits riwayat Ibnu Khuzaimah dalam kitab shahihnya: 1/ 332, lihat pula shifatus shalatin Nabi, Oleh Al Albani hal: 131.
Untuk mendapatkan artikel-artikel keislaman lainnya kunjungi http://muhamadilyas.wordpress.com
Add comment Oktober 23, 2009
Apakah Kita Akan Masuk Surga dengan Amalan Kita?
Mungkin, pernah terangan-angan dalam benak kita bahwa sudah menjadi kemestian kalau Allah Subhanahu Wata’ala akan memasukkan kita ke dalam surga. Pikiran itu mengalir lantaran merasa diri telah begitu banyaj beramal. Siang malam, tak henti-hentinya kita menunaikan ibadah. “Pasti, pasti saya akan masuk surga,” begitulah keyakinan diri itu muncul karena melihat amal diri sudah lebih dari cukup.
Namun, ketika perbandingan nilai dilayangkan jauh ke generasi sahabat Rasul, kita akan melihat pemandangan lain. Bahwa, para generasi sekaliber sahabat pun tidak pernah merasa aman kalau mereka pasti akan masuk surga. Dan seperti itulah dasar pijakan mereka ketika mereka menyongsong perintah Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam.
Bukankah kita harus bercermin pada generasi terbaik umat Islam? Tatkala mereka membuktikan diri dengan pengorbanan hijrah. Bukankah mereka menghadapi kenyataan suram dengan meninggalkan sanak keluarga dan harta benda? Namun, harapan yang lebih besar telah menghujam di dada mereka; Allah pasti akan memberikan balasan yang terbaik. Dan itulah pilihan yang tidak mereka sia-siakan. Dengan pengorbanan menghadapi maut di saat perang Badar dan peperangan lainnya. Lagi-lagi, semua itu mereka tempuh demi menyongsong investasi besari, meraih surga.
Begitulah Allah menggambarkan mereka dalam surah Al-Baqarah ayat 214.
“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang yang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: ‘Bilakah datangnya pertolongan Allah?’ Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat”
Diketik ulang dari Rubrik Tausiyah, Majalah Ummatie Edisi 08/Thn.II April 2009
Add comment Oktober 21, 2009




