Bangga Menjadi Ibu Rumah Tangga

Penulis: Ummu Ayyub
Muroja’ah: Ust Abu Ahmad

Hebat rasanya ketika mendengar ada seorang wanita lulusan sebuah universitas ternama telah bekerja di sebuah perusahaan bonafit dengan gaji jutaan rupiah per bulan. Belum lagi perusahaan sering menugaskan wanita tersebut terbang ke luar negri untuk menyelesaikan urusan perusahaan. Tergambar seolah kesuksesan telah dia raih. Benar seperti itukah?

Kebanyakan orang akan beranggapan demikian. Sesuatu dikatakan sukses lebih dinilai dari segi materi sehingga jika ada sesuatu yang tidak memberi nilai materi akan dianggap remeh. Cara pandang yang demikian membuat banyak dari wanita muslimah bergeser dari fitrohnya. Berpandangan bahwa sekarang sudah saatnya wanita tidak hanya tinggal di rumah menjadi ibu, tapi sekarang saatnya wanita `menunjukkan eksistensi diri’ di luar. Menggambarkan seolah-olah tinggal di rumah menjadi seorang ibu adalah hal yang rendah.

Kita bisa dapati ketika seorang ibu rumah tangga ditanya teman lama “Sekarang kerja dimana?” rasanya terasa berat untuk menjawab, berusaha mengalihkan pembicaraan atau menjawab dengan suara lirih sambil tertunduk “Saya adalah ibu rumah tangga”. Rasanya malu! Apalagi jika teman lama yang menanyakan itu “sukses” berkarir di sebuah perusahaan besar. Atau kita bisa dapati ketika ada seorang muslimah lulusan universitas ternama dengan prestasi bagus atau bahkan berpredikat cumlaude hendak berkhidmat di rumah menjadi seorang istri dan ibu bagi anak-anak, dia harus berhadapan dengan “nasehat” dari bapak tercintanya: “Putriku! Kamu kan sudah sarjana, cumlaude lagi! Sayang kalau cuma di rumah saja ngurus suami dan anak.” Padahal, putri tercintanya hendak berkhidmat dengan sesuatu yang mulia, yaitu sesuatu yang memang menjadi tanggung jawabnya. Disana ia ingin mencari surga.

Ibu Sebagai Seorang Pendidik

Syaikh Muhammad bin Shalih al `Utsaimin rahimahullah mengatakan bahwa perbaikan masyarakat bisa dilakukan dengan dua cara: Pertama, perbaikan secara lahiriah, yaitu perbaikan yang berlangsung di pasar, masjid, dan berbagai urusan lahiriah lainnya. Hal ini banyak didominasi kaum lelaki, karena merekalah yang sering nampak dan keluar rumah. Kedua, perbaikan masyarakat di balik layar, yaitu perbaikan yang dilakukan di dalam rumah. Sebagian besar peran ini diserahkan pada kaum wanita sebab wanita merupakan pengurus rumah. Hal ini sebagaimana difirmankan Allah subhanahu wa ta’ala yang artinya:

“Dan hendaklah kalian tetap di rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa kalian, hai Ahlul Bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. ” (QS. Al-Ahzab: 33)

Pertumbuhan generasi suatu bangsa adalah pertama kali berada di buaian para ibu. Ini berarti seorang ibu telah mengambil jatah yang besar dalam pembentukan pribadi sebuah generasi. Ini adalah tugas yang besar! Mengajari mereka kalimat Laa Ilaaha Illallah, menancapkan tauhid ke dada-dada mereka, menanamkan kecintaan pada Al Quran dan As Sunah sebagai pedoman hidup, kecintaan pada ilmu, kecintaan pada Al Haq, mengajari mereka bagaimana beribadah pada Allah yang telah menciptakan mereka, mengajari mereka akhlak-akhlak mulia, mengajari mereka bagaimana menjadi pemberani tapi tidak sombong, mengajari mereka untuk bersyukur, mengajari bersabar, mengajari mereka arti disiplin, tanggung jawab, mengajari mereka rasa empati, menghargai orang lain, memaafkan, dan masih banyak lagi. Termasuk di dalamnya hal yang menurut banyak orang dianggap sebagai sesuatu yang kecil dan remeh, seperti mengajarkan pada anak adab ke kamar mandi. Bukan hanya sekedar supaya anak tau bahwa masuk kamar mandi itu dengan kaki kiri, tapi bagaimana supaya hal semacam itu bisa menjadi kebiasaan yang lekat padanya. Butuh ketelatenan dan kesabaran untuk membiasakannya.

Sebuah Tanggung Jawab

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan- Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. ” (QS. At Tahrim: 6)

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang artinya: “Peliharalah dirimu dan keluargamu!” di atas menggunakan Fi’il Amr (kata kerja perintah) yang menunjukkan bahwa hukumnya wajib. Oleh karena itu semua kaum muslimin yang mempunyai keluarga wajib menyelamatkan diri dan keluarga dari bahaya api neraka.

Tentang Surat At Tahrim ayat ke-6 ini, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu `anhu berkata, “Ajarkan kebaikan kepada dirimu dan keluargamu.” (Diriwayatkan oleh Al Hakim dalam Mustadrak-nya (IV/494), dan ia mengatakan hadist ini shahih berdasarkan syarat Bukhari dan Muslim, sekalipun keduanya tidak mengeluarkannya)

Muqatil mengatakan bahwa maksud ayat tersebut adalah, setiap muslim harus mendidik diri dan keluarganya dengan cara memerintahkan mereka untuk mengerjakan kebaikan dan melarang mereka dari perbuatan maksiat.

Ibnu Qoyyim menjelaskan bahwa beberapa ulama mengatakan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala akan meminta pertanggungjawaban setiap orang tua tentang anaknya pada hari kiamat sebelum si anak sendiri meminta pertanggungjawaban orang tuanya. Sebagaimana seorang ayah itu mempunyai hak atas anaknya, maka anak pun mempunyai hak atas ayahnya. Jika Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Kami wajibkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya.” (QS. Al Ankabut: 7), maka disamping itu Allah juga berfirman, “Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang berbahan bakar manusia dan batu.” (QS. At Tahrim: 6)

Ibnu Qoyyim selanjutnya menjelaskan bahwa barang siapa yang mengabaikan pendidikan anaknya dalam hal-hal yang bermanfaat baginya, lalu ia membiarkan begitu saja, berarti telah melakukan kesalahan besar. Mayoritas penyebab kerusakan anak adalah akibat orang tua yang acuh tak acuh terhadap anak mereka, tidak mau mengajarkan kewajiban dan sunnah agama. Mereka menyia-nyiakan anak ketika masih kecil sehingga mereka tidak bisa mengambil keuntungan dari anak mereka ketika dewasa, sang anak pun tidak bisa menjadi anak yang bermanfaat bagi ayahnya.

Adapun dalil yang lain diantaranya adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala yang artinya:

“dan berilah peringatan kepada kerabatmu yang dekat.” (QS asy Syu’ara’: 214)

Abdullah bin Umar radhiyallahu `anhuma mengatakan bahwa Rasulullah shalallahu `alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Kaum lelaki adalah pemimpin bagi keluarganya di rumah, dia bertanggung jawab atas keluarganya. Wanita pun pemimpin yang mengurusi rumah suami dan anak-anaknya. Dia pun bertanggung jawab atas diri mereka. Budak seorang pria pun jadi pemimpin mengurusi harta tuannya, dia pun bertanggung jawab atas kepengurusannya. Kalian semua adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya. ” (HR. Bukhari 2/91)

Dari keterangan di atas, nampak jelas bahwa setiap insan yang ada hubungan keluarga dan kerabat hendaknya saling bekerja sama, saling menasehati dan turut mendidik keluarga. Utamanya orang tua kepada anak, karena mereka sangat membutuhkan bimbingannya. Orang tua hendaknya memelihara fitrah anak agar tidak kena noda syirik dan dosa-dosa lainnya. Ini adalah tanggung jawab yang besar yang kita akan dimintai pertanggungjawaban tentangnya.

Siapa Menanam, Dia akan Menuai Benih

Bagaimana hati seorang ibu melihat anak-anaknya tumbuh? Ketika tabungan anak kita yang usia 5 tahun mulai menumpuk, “Mau untuk apa nak, tabungannya? ” Mata rasanya haru ketika seketika anak menjawab “Mau buat beli CD murotal, Mi!” padahal anak-anak lain kebanyakan akan menjawab “Mau buat beli PS!” Atau ketika ditanya tentang cita-cita, “Adek pengen jadi ulama!” Haru! mendengar jawaban ini dari seorang anak tatkala ana-anak seusianya bermimpi “pengen jadi Superman!”

Jiwa seperti ini bagaimana membentuknya? Butuh seorang pendidik yang ulet dan telaten. Bersungguh-sungguh, dengan tekad yang kuat. Seorang yang sabar untuk setiap hari menempa dengan dibekali ilmu yang kuat. Penuh dengan tawakal dan bergantung pada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Lalu… jika seperti ini, bisakah kita begitu saja menitipkannya pada pembantu atau membiarkan anak tumbuh begitu saja?? Kita sama-sama tau lingkungan kita bagaimana (TV, media, masyarakat,…) Siapa lagi kalau bukan kita, wahai para ibu -atau calon ibu-?

Setelah kita memahami besarnya peran dan tanggung jawab seorang ibu sebagai seorang pendidik, melihat realita yang ada sekarang sepertinya keadaannya menyedihkan! Tidak semua memang, tapi banyak dari para ibu yang mereka sibuk bekerja dan tidak memperhatikan bagaimana pendidikan anak mereka. Tidak memperhatikan bagaimana aqidah mereka, apakah terkotori dengan syirik atau tidak. Bagaimana ibadah mereka, apakah sholat mereka telah benar atau tidak, atau bahkan malah tidak mengerjakannya… Bagaimana mungkin pekerjaan menancapkan tauhid di dada-dada generasi muslim bisa dibandingkan dengan gaji jutaan rupiah di perusahaan bonafit? Sungguh! sangat jauh perbandingannya.

Anehnya lagi, banyak ibu-ibu yang sebenarnya tinggal di rumah namun tidak juga mereka memperhatikan pendidikan anaknya, bagaimana kepribadian anak mereka dibentuk. Penulis sempat sebentar tinggal di daerah yang sebagian besar ibu-ibu nya menetap di rumah tapi sangat acuh dengan pendidikan anak-anak mereka. Membesarkan anak seolah hanya sekedar memberinya makan. Sedih!

Padahal anak adalah investasi bagi orang tua di dunia dan akhirat! Setiap upaya yang kita lakukan demi mendidiknya dengan ikhlas adalah suatu kebajikan. Setiap kebajikan akan mendapat balasan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tidak inginkah hari kita terisi dengannya? Atau memang yang kita inginkan adalah kesuksesan karir anak kita, meraih hidup yang berkecukupan, cukup untuk membeli rumah mewah, cukup untuk membeli mobil mentereng, cukup untuk membayar 10 pembantu, mempunyai keluarga yang bahagia, berakhir pekan di villa. Tanpa memperhatikan bagaimana aqidah, bagaimana ibadah, asal tidak bertengkar dan bisa senyum dan tertawa ria di rumah, disebutlah itu dengan bahagia.

Ketika usia senja, mata mulai rabun, tulang mulai rapuh, atau bahkan tubuh ini hanya mampu berbaring dan tak bisa bangkit dari ranjang untuk sekedar berjalan. Siapa yang mau mengurus kita kalau kita tidak pernah mendidik anak-anak kita? Bukankah mereka sedang sibuk dengan karir mereka yang dulu pernah kita banggakan, atau mungkin sedang asik dengan istri dan anak-anak mereka?

Ketika malaikat maut telah datang, ketika jasad telah dimasukkan ke kubur, ketika diri sangat membutuhkan doa padahal pada hari itu diri ini sudah tidak mampu berbuat banyak karena pintu amal telah ditutup, siapakah yang mendoakan kita kalau kita tidak pernah mengajari anak-anak kita?

Lalu…

Masihkah kita mengatakan jabatan ibu rumah tangga dengan kata `cuma’? dengan tertunduk dan suara lirih karena malu?

Wallahu a’lam

Maroji’:

1. Dapatkan Hak-Hakmu, Wahai Muslimah oleh Ummu Salamah as Salafiyyah. Judul asli: Al-Intishaar li Huquuqil Mu’minaat
2. Mendidik Anak bersama Nabi oleh Muhammad Nur Abdul Hafizh Suwaid. Judul Asli: Manhaj At-Tarbiyyah An-Nabawiyyah lit-Thifl
3. Majalah Al Furqon Edisi: 8 Tahun V/Rabi’ul Awwal 1427/April 2006

Add comment November 25, 2009

Hudzaifah Ibnul Yaman

“Jika kamu ingin digolongkan sebagai kaum muhajirin, maka kamu memang seorang muhajir (orang yang hijrah). Jika kamu ingin digolongkan kaum anshar, kamu memang seorang anshar. Pilihlah mana yang kamu sukai.”

Itulah kalimat yang diucapkan Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam  kepada Hudzaifah Ibnul Yaman, ketika dia pertama kali bertemu muka dengan beliau Shallallahu’alaihi wassalam di Mekkah. Mengenai pilihan itu, ada cerita tersendiri.

Berikut kisahnya. Al-Yaman adalah ayah Hudzaifah, ia berasal dari Bani Abbas di kota Mekkah. Karena terlibat hutang darah dalam kaumnya, dia terpaksa menyingkir dari Mekkah ke Yatsrib (Madinah). Di sana dia minta perlindungan kepada Bani Abd Asyhal dan bersumpah setia kepada mereka untuk menjadi keluarga dalam persukuan Bani ‘Abd Asyhal. Kemudian dia menikah dengan anak perempuan suku Asyhal. Dari perkawinannya itu lahirlah anaknya, Hudzaifah. Maka hilanglah halangan yang menghambat Al-Yaman untuk memasuki kota Mekkah. Sejak itu dia bebas pulang pergi antara Mekkah dan Madinah. Namun begitu, dia lebih banyak tinggal dan menetap di Madinah.

Ketika Islam memancarkan cahayanya ke seluruh jazirah Arab, Al-Yaman termasuk salah seorang utusan dari sepuluh orang Bani Abbas, untuk menemui Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam dan menyatakan Islam di hadapan beliau Shallallahu’alaihi wassalam. Peristiwa tersebut terjadi sebelum hijrah Rasulullah  ke Madinah. Sesuai dengan garis keturunan yang berlaku di negeri Arab, yaitu menurut garis keturunan ayah, maka Hudzaifah adalah orang Mekkah yang lahir dan dibesarkan di Madinah.

Hudzaifah Ibnul Yaman lahir di rumah tangga muslim, dipelihara dan dibesarkan dalam pangkuan kedua ibu bapaknya yang telah memeluk agama Allah Subhanahu wata’ala. Karena itu, Hudzaifah telah memeluk agama Islam sebelum bertemu Rasulullah .

Kerinduan Hudzaifah hendak bertemu dengan Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam memenuhi setiap rongga hatinya. Dia senantiasa menunggu-nunggu berita, dan menyimak kepribadian dan ciri-ciri Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam. Jika ada yang menceritakan hal itu kepadanya, cinta dan kerinduannya kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam semakin bertambah.

Karena keinginan itu semakin menggebu-gebu, dia memutuskan untuk berangkat ke Mekkah menemui Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam. Saat itulah ia bertanya kepada Rasulullah , “Apakah saya ini seorang Muhajir atau Anshar, ya Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam?

Jika kamu ingin disebut Muhajir, kamu memang muhajir, dan jika kamu ingin disebut Anshar, kamu memang orang Anshar. Pilihlah mana yang kamu suka!” ujar Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam.

Aku memilih Anshar, ya Rasulullah!” jawab Hudzaifah.

Setelah Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam hijrah ke Madinah, Hudzaifah selalu mendampingi beliau bagaikan seorang kekasih. Hudzaifah turut bersama-sama dalam setiap peperangan yang dipimpinnya, kecuali dalam perang Badar. Karena pada saat itu ia dan ayahnya sedang berada di luar kota Madinah dan ditangkap oleh kaum kafir Quraisy. Mereka tidak dibebaskan kecuali setelah berjanji untuk tidak memerangi kaum Quraisy. Namun ketika hal itu disampaikan kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam, beliau memerintahkan untuk membatalkan perjanjian dan minta ampun kepada Allah Subhanahu wata’ala.

Karena itu, ketika terjadi perang Uhud, Hudzaifah  turut memerangi kaum kafir bersama-sama dengan ayahnya, Al-Yaman. Dalam peperangan itu Hudzaifah mendapat cobaan besar. Dia pulang dengan selamat, tetapi bapaknya meninggal dunia di medan Uhud. Yang sangat disayangkan, ayahnya mati syahid di tangan kaum muslimin sendiri, bukan oleh kaum musyrikin.

Ceritanya, pada hari terjadinya perang Uhud, Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam menugaskan Al-Yaman dan Tsabit bin Waqsy mengawal benteng tempat para wanita dan anak-anak, karena keduanya sudah lanjut usia. Ketika perang memuncak dan berkecamuk dengan sengit, Al-Yaman berkata kepada temannya, “Bagaimana pendapatmu, apalagi yang harus kita tunggu? Umur kita sudah tua, tinggal menunggu detik saja. Kita mungkin saja mati hari ini atau besok. Apakah tidak lebih baik kita ambil pedang, lalu menyerbu ke tengah-tengah musuh membantu Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam. Mudah-mudahan Allah  memberi kita rezeki menjadi syuhada bersama-sama dengan Nabi-Nya“. Lalu keduanya mengambil pedang dan terjun ke arena pertempuran.

Tsabit bin Waqsy syahid di tangan kaum musyrikin. Tetapi Al-Yaman, menjadi sasaran pedang kaum muslimin sendiri, karena mereka tidak mengenalnya. Hudzaifah  berteriak, “Itu bapakku!”, “Itu bapakku!

Tetapi sayang, tidak seorang pun yang mendengar teriakannya, sehingga bapaknya jatuh tersungkur oleh pedang teman-temannya sendiri. Hudzaifah tidak berkata apa-apa, kecuali hanya berdo’a, “Semoga Allah  mengampuni kalian, Dia Maha Pengasih dari yang paling pengasih.”

Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam memutuskan untuk membayar tebusan darah (diyat) bapak Hudzaifah kepada anaknya, Hudzaifah. Namun Hudzaifah menolak, “Bapakku menginginkan agar dia mati syahid. Keinginannya itu kini telah tercapai. Ya Allah, saksikanlah! Sesungguhnya saya menyedekahkan diyat darah bapakku kepada kaum muslimin.

Mendengar pernyataan itu, penghargaan Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam terhadap Hudzaifah bertambah tinggi dan mendalam. Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam menilai dalam pribadi Hudzaifah terdapat tiga keistimewaan yang menonjol.

Pertama, cerdas tiada bandingan, sehingga dia dapat meloloskan diri dari situasi yang serba sulit. Kedua, cepat tanggap, tepat dan jitu, yang dapat dilakukannya kapan saja. Ketiga, cermat dan teguh memegang rahasia dan berdisiplin tinggi, sehingga tak seorang pun dapat mengorek keterangan darinya.

Sudah menjadi salah satu kebijak-sanaan Rasulullah , berusaha me-nyingkap keistimewaan para sahabat-nya, dan menyalurkannya sesuai de-ngan bakat dan kesanggupan yang terpendam dalam pribadi masing-masing mereka. Yaitu menempatkan seseorang pada tempat yang selaras.

Kesulitan terbesar yang dihadapi kaum muslimin di Madinah ialah kehadiran kaum Yahudi munafik dan sekutu mereka, yang selalu membuat isu-isu dan muslihat jahat, yang dilancarkan mereka terhadap Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam dan para sahabat. Dalam menghadapi kesulitan itu, Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam mempercayakan sesuatu yang sangat rahasia kepada Hudzaifah Ibnul Yaman, dengan memberikan daftar nama orang munafik itu kepadanya. Itulah suatu rahasia yang tidak pernah bocor kepada siapa pun hingga sekarang, baik kepada para sahabat yang lain atau kepada siapa saja.

Dengan mempercayakan hal yang sangat rahasia itu, Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam menugaskan Hudzaifah memantau setiap gerak dan kegiatan mereka untuk mencegah bahaya yang mengancam kaum muslimin. Karena itu, Hudzaifah digelari oleh para sahabat dengan ‘Shahibu Sirri Rasulullah’ (pemegang rahasia Rasulullah).

Pada suatu ketika, Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam memerintahkan Hudzaifah melaksanakan suatu tugas yang sangat berbahaya dan membutuhkan keterampilan luar biasa untuk mengatasinya. Karena itulah beliau memilih orang yang cerdas, tanggap dan berdisiplin tinggi. Peristiwa itu terjadi pada puncak peperangan Khandaq.

Kaum muslimin telah lama dikepung rapat oleh musuh sehingga mereka merasakan ujian yang berat, menahan penderitaan yang hampir tak tertanggungkan, serta kesulitan-kesulitan yang tak teratasi semakin hari situasi semakin gawat, sehingga menggoyahkan hati. Bahkan menjadikan sebagian kaum muslimin berprasangka yang tidak wajar terhadap Allah .

Namun begitu, pada saat kaum muslimin mengalami ujian berat dan menentukan itu, kaum Quraisy dan sekutunya yang terdiri dari orang-orang musyrik tidak lebih baik keadaannya daripada yang dialami kaum muslimin. Karena murka-Nya, maka Allah Subhanahu wata’ala menimpakan bencana kepada mereka dan melemahkan kekuatannya. Allah Subhanahu wata’ala meniupkan angin topan yang sangat dahsyat, sehingga menerbangkan kemah-kemah mereka, membalikkan periuk, kuali dan belanga, memadamkan api, menyiram muka mereka dengan pasir dan menutup mata dan hidung mereka dengan tanah.

Dalam situasi genting dalam sejarah setiap peperangan, pihak yang kalah ialah yang lebih dahulu mengeluh, dan pihak yang menang ialah yang dapat bertahan menguasai diri melebihi lawannya. Maka dalam detik-detik seperti itu, amat diperlukan info-info secepatnya mengenai kondisi musuh, untuk menetapkan penilaian dan landasan mengambil putusan dalam musyawarah.

Ketika itulah Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam memerlukan keterampilan Hudzaifah, untuk mendapatkan info-info yang tepat dan pasti. Maka beliau Shallallahu’alaihi wassalam memutuskan untuk mengirim Hudzaifah ke jantung pertahanan mush, dalam kegelapan malam yang hitam pekat. Marilah kita dengarkan dia bercerita, bagaimana dia melaksanakan tugas maut tersebut.

Hudzaifah bertutur, “Malam itu kami (tentara muslim) duduk berbaris. Saat itu, Abu Sufyan dan pasukannya kaum musyrikin Mekkah mengepung kami. Malam sangat gelap. Belum pernah kami alami gelap malam yang sepekat itu, sehingga tidak dapat melihat anak jari sendiri. Angin bertiup sangat kencang, sehingga desirnya menimbulkan suara bising yang memekakkan. Orang-orang lemah iman, dan orang-orang munafik minta izin pulang kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam, dengan alasan rumah mereka tidak terkunci. Padahal sebenarnya rumah mereka terkunci.

Setiap orang yang meminta izin pulang, diperkenankan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam, tidak ada yang dilarang atau ditahan beliau Shallallahu’alaihi wassalam. Semuanya keluar dengan sembunyi-sembunyi, sehingga kami yang tetap bertahan, hanya tinggal 300 orang.

Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam berdiri dan berjalan memeriksa kami satu persatu. Setelah beliau sampai di dekatku, saya sedang meringkuk kedinginan. Tidak ada yang melindungi tubuhku dari udara dingin yang menusuk-nusuk, selain sehelai sarung butut kepunya-an istriku, yang hanya dapat menu-tupi hingga lutut. Beliau mendekati-ku yang sedang menggigil, seraya bertanya, “Siapa ini!”

“Hudzaifah!” Jawabku.

“Hudzaifah?” tanya Rasulullah minta kepastian.

Aku merapat ke tanah, malas ber-diri karena sangat lapar dan dingin, “Betul, ya Rasulullah!” jawabku.

“Ada beberapa peristiwa yang di-alami musuh. Pergilah ke sana de-ngan sembunyi-sembunyi untuk men-dapatkan data-data yang pasti, dan laporkan kepadaku segera!” kata Be-liau memerintah.

Aku bangun dari ketakutan dan kedinginan yang sangat menusuk, de-ngan diiringi do’a Rasulullah , “Ya Allah, lindungilah dia dari hadapan, dari belakang, kanan, kiri, atas dan dari bawah.”

Demi Allah! setelah Rasulullah  berdo’a, ketakutan yang menghantui dalam dadaku, dan kedinginan yang menusuk-nusuk tubuhku hilang seke-tika, sehingga saya merasa segar dan perkasa. Tatkala saya memalingkan diriku dari Rasulullah , beliau me-manggilku dan berkata, “Hai, Hu-dzaifah! Sekali-kali jangan melaku-kan tindakan yang mencurigakan me-reka sampai tugasmu selesai, dan kembali melapor kepadaku!”

Jawabku, “Saya siap, ya Rasulul-lah!”

Lalu saya pergi dengan sembunyi-sembunyi dan hati-hati sekali, dalam kegelapan malam yang hitam kelam. Saya berhasil menyusup ke jantung pertahanan musuh dengan berlagak seolah-olah saya anggota pasukan mereka. Belum lama saya berada di tengah-tengah mereka, tiba-tiba ter-dengar Abu Sufyan memberi koman-do.

“Hai pasukan Quraisy, dengarkan saya berbicara kepada kamu sekalian. Saya sangat khawatir apa yang akan kusampaikan ini didengar oleh Mu-hammad atau pengikutnya. Karena itu telitilah lebih dahulu setiap orang yang berada di samping kalian ma-sing-masing!”

Mendengar ucapan Abu Sufyan itu, saya segera memegang tangan orang yang di sampingku seraya ber-tanya, “Siapa kamu?”

Jawabnya, “Aku si Anu anak si Anu!”

Sesudah dirasanya aman, Abu Su-fyan melanjutkan bicaranya, “Hai pa-sukan Quraisy, Demi Tuhan, sesung-guhnya kita tidak dapat bertahan di sini lebih lama lagi. Hewan-hewan kendaraan kita telah banyak yang mati. Bani Quraizhah berkhianat me-ninggalkan kita. Angin topan menye-rang kita dengan ganas seperti kalian rasakan. Karena itu berangkatlah ka-lian sekarang, dan tinggalkan tempat ini. Saya sendiri akan berangkat se-karang.”

Selesai berkata begitu, Abu Suf-yan langsung mendekati untanya. Di-lepaskannya tali penambat binatang itu, lalu dinaiki dan dipacunya. Unta itu bangun dan Abu Sufyan langsung berangkat. Seandainya Rasulullah  tidak melarangku melakukan suatu tindakan di luar perintah sebelum datang melapor kepada beliau, sung-guh telah kubunuh Abu Sufyan de-ngan pedangku.

Aku kembali ke pos komando me-nemui Rasulullah . Kudapati beliau sedang shalat di tikar kulit, milik sa-lah seorang istrinya. Tatkala beliau melihatku, didekatkannya kakinya kepadaku dan diulurkannya ujung tikar menyuruhku duduk di dekatnya. Lalu kulaporkan kepada beliau sega-la kejadian yang kulihat dan kude-ngar. Beliau sangat senang dan ber-suka hati, serta mengucapkan puji dan syukur kepada Allah .

Hudzaifah Ibnul Yaman sangat cermat dan teguh memegang segala rahasia mengenai orang-orang mu-nafik selama hidupnya. Sehingga ke-pada para khalifah sekalipun, yang mencoba mengorek rahasia tersebut tidak pernah bocor olehnya. Pada saat pemerintahan Umar bin Khattab , jika ada orang muslim yang me-ninggal, Umar  bertanya, “Apakah Hudzaifah  turut menyalatkan jena-zah orang itu?” jika mereka menja-wab, ada, beliau turut menyalatkan-nya. Bila mereka katakan tidak, beliau enggan menyalatkannya.

Pada suatu ketika, Khalifah Umar  pernah bertanya kepada Hudzai-fah dengan cerdik, “Adakah dianta-ra pegawai-pegawaiku orang muna-fik?”

Jawab Hudzaifah, “Ada seorang!”

Kata Umar, “Tolong tunjukkan ke-padaku, siapa?”

Jawab Hudzaifah, “Maaf Khalifah saya dilarang Rasulullah  menga-takannya.”

“Seandainya aku tunjukkan, ten-tu khalifah akan langsung memecat pegawai yang bersangkutan,” kata Hudzaifah bercerita.

Selain itu, Hudzaifah juga adalah pahlawan penakluk Nahawand, Dai-nawar, Hamadzan, dan Rai. Dia mem-bebaskan kota-kota tersebut bagi kaum muslimin dari genggaman ke-kuasaan Persia yang menuhankan berhala. Hudzaifah juga termasuk tokoh yang memprakarsai keseragam-an mushaf Al-Qur’an.

Ketika Hudzaifah sakit keras men-jelang ajalnya tiba, beberapa orang sahabat datang mengunjunginya te-ngah malam. Hudzaifah bertanya ke-pada mereka, “Pukul berapa seka-rang?”

Jawab mereka, “Sudah dekat Su-buh.”

Kata Hudzaifah, “Aku berlindung kepada Allah, dari subuh yang me-nyebabkan saya masuk neraka.”

Kemudian dia bertanya, “Adakah Tuan-tuan membawa kafan?”

Jawab mereka, “Ada!”

Kata Hudzaifah, “Tidak perlu ka-fan yang mahal. Jika diriku baik da-lam penilaian Allah , Dia akan meng-gantinya untukku dengan kafan yang lebih baik. Dan jika saya tidak baik dalam pandangan Allah , Dia akan menanggalkan kafan itu dari tubuh-ku.”

Sesudah itu dia berdo’a, “Wahai Allah ! sesungguhnya kamu tahu, bah-wa saya lebih suka fakir daripada ka-ya, saya lebih suka sederhana dari-pada mewah, dan saya lebih suka mati daripada hidup.” Setelah mem-baca doa itu, ruhnya pun pergi me-ninggalkan jasad. Selamat jalan intel dan Pembisik Rasulullah

Add comment November 18, 2009

Mengenakan Pakaian Pendek, Tipis, dan Ketat

Di antara peperangan yang dilancarkan oleh musuh-musuh Islam pada zaman ini adalah mode pakaian. Musuh-musuh Islam itu menciptakan bermacam-macam mode pakaian, lalu dipasarkan di tengah-tengah kaum muslimin.

Ironisnya, pakaian-pakaian tersebut tidak menutup aurat karena amat pendek, tipis dan ketat. Bahkan sebagian besar tidak dibenarkan dipakai oleh wanita, meski di antara sesama mereka atau di depan mahramnya sendiri.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam mengabarkan bakal munculnya pakaian seperti ini di akhir zaman, beliau Shallallahu’alaihi wassalam bersabda:

“Dua (jenis manusia) dari ahli neraka yang aku belum melihatnya sekarang yaitu; Kaum yang membawa cemeti-cemeti seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengannya, dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berjalan dengan menggoyang-goyang pundaknya dan berlenggak lenggok, kepala mereka seperti punuk onta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga bahkan tidak akan mendapat wanginya, dan sungguh wangi surga telah tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian”.  (Hadits riwayat Muslim; 3/1680)

Termasuk dalam kategori ini adalah pakaian sebagian wanita yang memiliki belah panjang dari bawah, atau yang ada lubang di beberapa bagiannya, sehingga ketika duduk tampak auratnya.

Di samping itu, yang mereka lakukan juga termasuk yang menyerupai orang-orang kafir, mengikuti mode serta busana bejat yang mereka bikin. Kepada Allah Azza Wa Jalla kita memohan keselamatan.

Di antara yang juga berbahaya adalah adanya berbagai gambar buruk di pakaian; seperti gambar penyanyi, kelompok-kelompok musik, botol dan cawan arak, juga gambar-gambar makhluk yang bernyawa, salib, atau lambang-lambang club-club dan organisasi-organisasi non Islam, juga slogan-slogan kotor yang tidak lagi memperhitungkan kehormatan dan kebersihan diri, yang biasanya banyak ditulis dalam bahasa asing.

1 comment November 13, 2009

Isbal

Di antara hal yang sering dianggap remeh oleh manusia, sedangkan dalam pandangan Allah Subhanahu wata’ala merupakan masalah besar adalah soal isbal, yaitu menurunkan atau memanjangkan pakaian hingga di bawah mata kaki.

Sebagian ada yang pakaiannya hingga menyentuh tanah, sebagian ada yang sampai menyapu debu yang ada di belakangnya.

Abu Dzar radhiallahu’anhu meriwayatkan, bahwasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam bersabda:

“Tiga (golongan manusia) yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, tidak pula dilihat dan disucikan serta bagi mereka siksa yang pedih. Yaitu; musbil (orang yang memanjangkan pakaiannya hingga di bawah mata kaki), dalam sebuah riwayat dikatakan: “Musbil kainnya. Lalu (kedua) mannan. Dalam riwayat lain dikatakan: Yaitu orang-orang yang tidak memberi sesuatu kecuali ia mengungkit-ungkitnya. Dan (ketiga) orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu”. (Hadits riwayat Muslim; 1/ 102.)

Orang yang berdalih:”Saya melakukan isbal tidak dengan disertai niat takabbur (sombong)”. Padahal sebenarnya ia hanya ingin membela diri yang tidak pada tempatnya. Ancaman untuk musbil adalah mutlak dan umum, baik dengan maksud takabbur atau tidak. Sebagaimana ditegaskan dalam sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam :

“Kain (yang memanjang) di bawah mata kaki, tempatnya adalah di neraka”. (Hadits riwayat Ahmad; 6/ 254, Shahihul Jami’;5571)

Jika seseorang melakukan isbal dengan niat takabbur, maka siksanya akan lebih keras dan berat, yaitu termasuk dalam sabda Nabi Shallallahu’alaihi wassalam :

“Barang siapa menarik bajunya dengan takabbur, niscaya Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat”. (Hadits riwayat Bukhari; 3/ 465)

Sebab dengan begitu ia telah melakukan dua hal yang diharamkan sekaligus, yakni isbal dan takabbur.

Isbal diharamkan dalam semua pakaian, sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam yang diriwayatkan Ibnu Umar radhiallahu’anhu :

“Isbal itu dalam kain (sarung), gamis (baju panjang) dan sorban. Barang siapa yang menarik daripadanya dengan sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat” (Hadits riwayat Abu Daud; 4/ 353, Shahihul Jami’; 2770.)

Adapun wanita, mereka diperbolehkan menurunkan pakainnya sebatas satu jengkal atau sehasta untuk menutupi kedua telapak kakinya, sebab ditakutkan akan tersingkap oleh angin atau lainnya. Tetapi tidak dibolehkan melebihi yang wajarseperti umumnya busana pengantin yang panjangnya di tanah hingga beberapa meter, bahkan mungkin kainnya harus ada yang membawakan dari belakangnya.

Sumber:

Syeikh Muhammad Bin Shaleh Al Munajjid. ”Dosa-dosa yang Dianggap Biasa”. 1426 H

Add comment November 12, 2009

Meminta-minta Di Saat Kecukupan

Sahl bin Handzhaliyah radhiallahu’anhu meriwayatkan, bersabda Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam :

“Barang siapa meminta-minta sedang ia dalam keadaan berkecukupan, sungguh orang itu telah memperbanyak (untuk dirinya) bara api Jahannam”. Mereka bertanya: “Apakah (batasan) cukup sehingga (seseorang) tidak boleh meminta-minta? Beliau menjawab: “Yaitu sebatas (cukup untuk) makan pada siang dan malam hari”. (Hadits riwayat Abu Daud; 2/ 281, Shahihul Jami’;6280)

Ibnu Mas’ud radhiallahu’anhu meriwayatkan, bersabda Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam:

“Barang siapa meminta-minta sedang ia dalam kecukupan, maka pada hari kiamat ia akan datang dengan wajah penuh bekas cakaran dan garukan”. (Hadits riwayat Ahmad; 1/ 388, Shahihul Jami’; 6255. Dalam shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu disebutkan: “Barang siapa meminta-minta harta manusia agar dapat mengumpulkan harta banyak-banyak, sungguh ia telah meminta bara api, maka silahkan ia mengurangi atau memperbanyak”. Bin Baz)

Diantara pengemis ada yang berderet di depan pintu masjid, mereka menghentikan dzikir para hamba Allah Subhanahu wata’ala yang menuju atau pulang dari masjid dengan ratapan yang dibuat sesedih mungkin. Sebagian lain memakai modus agak berbeda, membawa dokumen dan berbagai surat palsu disertai blangko isian sumbangan. Ketika ia menghadapi mangsanya, ia mengada-adakan cerita sehingga berhasil mengelabui dan memperoleh uang.

Bagi keluarga tertentu, mengemis bahkan telah menjadi suatu profesi. Mereka membagi-bagi tugas di antara keluarganya pada beberapa masjid yang ditunjuk. Pada saatnya, mereka berkumpul untuk menghitung penghasilan. Dan demikianlah, setiap masjid mereka jelajah. Padahal tak jarang mereka itu dalam kondisi cukup mampu dan sungguh Allah Subhanahu wata’ala Maha Mengetahui kondisi mereka, dan bila mereka mati barulah terlihat warisannya.

Padahal sebetulnya masih banyak orang yang lebih membutuhkan, tetapi orang yang tidak tahu mengira mereka orang-orang mampu. Sebab mereka menahan diri dari meminta-minta, meskipun tuntutan kebutuhan sangat menjerat.

 

Sumber:

Syeikh Muhammad Bin Shaleh Al Munajjid. ”Dosa-dosa yang Dianggap Biasa”. 1426 H

Add comment November 11, 2009

Menolongok Rumah Orang Lain Tanpa Izin

Allah Subhanallahu wata’ala berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya”. (Q.S; An Nur: 27).

Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam menegaskan, alasan diharuskannya meminta izin adalah karena dikhawatirkan orang yang masuk akan melihat aurat yang ada di rumah. Beliau Shallallahu’alaihi wassalam bersabda:

“Sesungguhnya diberlakukannya meminta izin (ketika masuk rumah orang lain) adalah untuk (menjaga) penglihatan” . (Hadits riwayat Bukhari, lihat Fathul Bari ; 11/ 24)

(lagi…)

Add comment November 10, 2009

Wanita Keluar Rumah Dengan Memakai Parfum

Inilah kebiasaan yang menjadi fenomena umum di kalangan wanita. Keluar rumah dengan menggunakan parfum yang wanginya menjelajahi segala ruang. Sesuatu yang menjadikan laki-laki lebih tergoda karena umpan wewangian yang menghampirinya. Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam amat keras mamperingatkan masalah tersebut. Beliau Shallallahu’alaihi wassalam bersabda:

“Perempuan manapun yang menggunakan parfum, kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium bau wanginya, maka dia adalah seorang pezina”. (Hadits riwayat Ahmad; 4/ 418, Shahihul Jami’; 105)

Sebagian wanita melalaikan dan meremehkan masalah ini, sehingga dengan sembarangan mereka memakai parfum. Tak peduli di sampingnya ada sopir, pedagang, satpam, atau orang lain yang tak mustahil akan tergoda.

Dalam masalah ini, syari’at Islam amat keras. Perempuan yang telah terlanjur memakai parfum, jika hendak keluar rumah ia diwajibkan mandi terlebih dahulu seperti mandi janabat, meskipun tujuan keluarnya ke masjid.

Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam bersabda:

“Perempuan manapun yang memakai parfum, kemudian keluar ke masjid, (dengan tujuan) agar wanginya tercium orang lain, maka shalatnya tidak diterima sehingga ia mandi sebagaimana mandi jinabat”. (Hadits riwayat Ahmad; 2/ 444, Shahihul Jami’; 2073)

Setelah berbagai peringatan kita sampaikan, akhirnya kita hanya bisa mengadu kepada Allah Subhanahu wata’ala tentang para wanita yang memakai parfum dalam pesta dan berbagai pertemuan yang diselenggarakan.

Bahkan parfum yang wanginya menyengat hidung itu tak saja digunakan dalam waktu-waktu khusus, tetapi mereka gunakan di pasar-pasar, di kendaraan-kendaraan, dan di pertemuan-pertemuan umum, hingga di masjid-masjid pada malam-malam bulan suci Ramadhan.

Syari’at Islam memberikan batasan, bahwa parfum wanita muslimah adalah yang tampak warnanya dan tidak keras semerbak wanginya.

Kita memohon kepada Allah Subhanahu wata’ala, semoga Dia tidak murka kepada kita, dan semoga Dia tidak menghukum orang-orang shaleh baik laki-laki maupun perempuan, dengan sebab dosa orang-orang yang jahil (bodoh), dan semoga Dia menunjuki kita semua ke jalan yang lurus.

 

Sumber:

Syeikh Muhammad Bin Shaleh Al Munajjid. ”Dosa-dosa yang Dianggap Biasa”. 1426 H

2 comments November 6, 2009

Sebuah Renungan – Sampai Kapan

Sampai kapan kita menantang
Sampai kapan kita membangkang
Aurat kelihatan di sepanjang jalan
Wanita dandan untuk dijajan
Hukum Alloh tak dihiraukan

Meminum miras
Tak pernah puas
Harta panas dimakan buas
Hukum Alloh tak dihiraukan

Layar kaca sepanjang malam
Acara kelam tak pernah padam
Di syahwat hitam kita tenggelam
Hukum Alloh tak dihiraukan

Miskin dan fakir
Tak pernah terpikir
Uang membanjir
Bertambah kikir
Hukum Alloh tak dihiraukan

Sihir terus mendupa
Syirik merajalela
Santet menebar petaka
Semua diam seribu bahasa
Hukum Alloh tak dihiraukan

Muda mudi membaur diri
Bersunyi-sunyi di kamar nan keji
Belum nikah sudah berbayi
Hukum Alloh tak dihiraukan

Terjangan samudera
Dan goyangan gempa
Seakan tanda
Murka Sang Pencipta
Tapi kita… kita sebagai manusia telah buta
Bencana demi bencana… terus melanda
Memakan harta, menelan jiwa
Tapi kita terus durhaka

Hei…
Apa yang kau tunggu
Kita harus bersatu
Negri kita harus disapu
Bila kau terus termangu, kita semua kan tersapu

(hasmijaksel.wordpress.com)

Add comment November 5, 2009

Syarat Jilbab Muslimah

Penelitian kami terhadap ayat-ayat Al-Quran, As-Sunnah dan atsar-atsar Salaf dalam masalah yang penting ini, memberikan jawaban kepada kami bahwa jika seorang wanita keluar dari rumahnya, maka ia wajib menggunakan pakaian (jilbab) yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

1. Meliputi Seluruh Badan Selain Yang Dikecualikan

Syarat ini terdapat dalam firman Allah dalam surat An-Nuur : 31 berbunyi :

Katakanlah kepada wanita yang beriman : “Hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka (mertua) atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka atau saudara-saudar mereka (kakak dan adiknya) atau putra-putra saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara perempuan mereka (=keponakan) atau wanita-wanita Islam atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”

Juga firman Allah dalam surat Al-Ahzab : 59 berbunyi :

“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mumin : “Hendaklah mereka mengulurkann jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.”Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata dalam Tafsirnya :

“Janganlah kaum wanita menampakkan sedikitpun dari perhiasan mereka kepada pria-pria ajnabi, kecuali yang tidak mungkin disembunyikan.” Ibnu Masud berkata : Misalnya selendang dan kain lainnya. “Maksudnya adalah kain kudung yang biasa dikenakan oleh wanita Arab di atas pakaiannya serat bagian bawah pakiannya yang tampak, maka itu bukan dosa baginya, karena tidak mungkin disembunyikan.”

2. Bukan Berfungsi Sebagai Perhiasan

Ini berdasarkan firman Allah dalam surat An-Nuur ayat 31 berbunyi :

“Dan janganlah kaum wanita itu menampakkan perhiasan mereka.”

Secara umum kandungan ayat ini juga mencakup pakaian biasa jika dihiasi dengan sesuatu, yang menyebabkan kaum laki-laki melirikkan pandangan kepadanya. Hal ini dikuatkan oleh firman Allah dalam surat Al-Ahzab ayat 33 :

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti oang-orang jahiliyah.”

Juga berdasarkan sabda Nabi :

“Ada tida golongan yang tidak akan ditanya yaitu, seorang laki-laki yang meninggalkan jamaah dan mendurhakai imamnya serta meninggal dalam keadaan durhaka, seorang budak wanita atau laki-laki yang melarikan diri (dari tuannya) lalu ia mati, serta seorang wanita yang ditinggal oleh suaminya, padahal suaminya telah mencukupi keperluan duniawinya, namun setelah itu ia bertabarruj. Ketiganya itu tidak akan ditanya.” (Dikeluarkan Al-Hakim 1/119 dan disepakati Adz-Dzahabi; Ahmad VI/19; Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad; At-Thabrani dalam Al-Kabir; Al-Baihaqi dalam As-Syuaib).

Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang wajib ditutup karena dapat membangkitkan syahwat laki-laki. (Fathul Bayan VII/19).

3. Kainnya Harus Tebal (Tidak Tipis)

Sebab yang namanya menutup itu tidak akan terwujud kecuali harus tebal. Jika tipis, maka hanya akan semakin memancing fitnah (godaan) dan berarti menampakkan perhiasan. Dalam hal ini Rasulullah telah bersabda :

Pada akhir umatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakain namun (hakekatnya) telanjang. Di atas kepala mereka seperti terdapat bongkol (punuk) unta. Kutuklah mereka karena sebenarnya mereka adalah kaum wanita yang terkutuk.” Di dalam hadits lain terdapat tambahan : “Mereka tidak akan masuk surga dan juga tidak akan mencium baunya, padahal baunya surga itu dapat dicium dari perjalanan sekian dan sekian.” (At-Thabrani dalam Al-Mujam As-Shaghir hal. 232; Hadits lain tersebut dikeluarkan oleh Muslim dari riwayat Abu Hurairah. Lihat Al-HAdits As-Shahihah no. 1326).

Ibnu Abdil Barr berkata : Yang dimaksud oleh Nabi adalah kaum wanita yang mengenakan pakaian yang tipis, yang dapat mensifati (menggambarkan) bentuk tubuhnya dan tidak dapat menutup atau menyembunyikannya. Mereka itu tetap berpakaian namanya, akan tetapi hakekatnya telanjang. (dikutip oleh As-Suyuthi dalam Tanwirul Hawalik III/103).

Dari Abdullah bin Abu Salamah, bahawsannya Umar bin Al-Khattab pernah memakai baju Qubthiyah (jenis pakaian dari Mesir yang tipis dan berwarna putih) kemudian Umar berkata : Jangan kamu pakaikan baju ini untuk istri-istrimu !. Seseorang kemudian bertanya : Wahai Amirul Muminin, Telah saya pakaikan itu kepada istriku dan telah aku lihat di rumah dari arah depan maupun belakang, namun aku tidk melihatnya sebagai pakaian yang tipis ! Maka Umar menjawab : Sekalipun tidak tipis, namun ia mensifati (menggambarkan lekuk tubuh). (Riwayat Al-Baihaqi II/234-235; Muslim binAl-Bitthin dari Ani Shalih dari Umar).Atsar di atas menunjukkan bahwa pakaian yang tipis atau yang mensifati dan menggambarkan lekuk-lekuk tubuh adalah dilarang. Yang tipis (transparan) itu lebih parah daripada yang menggambarkan lekuk tubuh (tapi tebal). Olehbkarena itu Aisyah pernah berkata : “Yang namanya khimar adalah yang dapat menyembunyikan kulit dan rambut.”

4. Harus Longgar (Tidak Ketat) Sehingga Tidak Dapat Menggambarkan Sesuatu Dari Tubuhnya

Usamah bin Zaid pernah berkata : Rasulullah pernah memberiku baju Quthbiyah yang tebal yang merupakan baju yang dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan pada istriku. Nabi bertanya kepadaku : “Mengapa kamu tidak mengenakan baju Quthbiyah ?” Aku menjawab : Aku pakaiakan baju itu pada istriku. Nabi lalu bersabda : “Perintahkan ia agar mengenakan baju dalam di balik Quthbiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya.” (Ad-Dhiya Al-Maqdisi dalam Al-Hadits Al-Mukhtarah I/441; Ahmad dan Al-Baihaqi dengan sanad Hasan).

Aisyah pernah berkata : Seorang wanita dalam shalat harus mengenakan tiga pakaian : Baju, jilbab dan khimar. Adalah Aisyah pernah mengulurkan izar-nya (pakaian sejenis jubah) dan berjilbab dengannya. (Ibnu Sad VIII/71).

Pendapat yang senada juga dikatakan oleh Ibnu Umar : Jika seorang wanita menunaikan shalat, maka ia harus mengenakan seluruh pakainnya : Baju, khimar dan milhafah (mantel). (Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf II:26/1).Ini semua juga menguatkan pendapat yang kami pegangi mengenai wajibnya menyatukan antara khimar dan jilbab bagi kaum wanita jika keluar rumah.

5. Tidak Diberi Wewangian Atau Parfum

Dari Abu Musa Al-Asyari bahwasannya ia berkata : Rasulullah bersabda : “Siapapun wanita yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina.” (An-Nasai II/283; Abu Daud II/192; At-Tirmidzi IV/17; Ahmad IV/100, Ibnu Khuzaimah III/91; Ibnu Hibban 1474; Al-Hakim II/396 dan disepakati oleh Adz-Dzahabi).

Dari Zainab Ats-Tsaqafiyah bahwasannya Nabi bersabda :

“Jika salah seorang diantara kalian (kaum wanita) keluar menuju masjid, maka jangan sekali-kali mendekatinya dengan (memakai) wewangian.” (Muslim dan Abu Awanahdalam kedua kitab Shahih-nya; Ash-Shabus Sunan dn lainnya).

Dari Abu Hurairah bahwa ia berkata : Rasulullah bersabda :

“Siapapun wanita yang memakai bakhur (wewangian yang berasal dari pengasapan), maka janganlah ia menyertai kami dalam menunaikan shalat Isya yang akhir.” (ibid)

Dari Musa bin Yasar dari Abu Hurairah : Bahwa seorang wanita berpapasan dengannya dan bau wewangian menerpanya. Maka Abu Hurairah berkata : Wahai hamba Allah ! Apakah kamu hendak ke masjid ? Ia menjawab : Ya. Abu Hurairah kemudian berkata : Pulanglah saja, lalu mandilah ! karena sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah bersabda : “Jika seorang wanita keluar menuju masjid sedangkan bau wewangian menghembus maka Allah tidak menerima shalatnya, sehingga ia pulang lagi menuju rumahnya lalu mandi.” (Al-Baihaqi III/133; Al-Mundziri III/94).

Alasan pelarangannya sudah jelas, yaitu bahwa hal itu akan membangkitkan nafsu birahi. Ibnu Daqiq Al-Id berkata : Hadits tersebut menunjukkan haramnya memakai wewangian bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, karena hal itu akan dapat membangkitkan nafsu birahi kaum laki-laki (Al-Munawi dalam Fidhul Qadhir dalam mensyarahkan hadits dari Abu Hurairah).

Saya (Al-Albany) katakan : Jika hal itu saja diharamkan bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, lalu apa hukumnya bagi yang hendak menuju pasar, atau tempat keramaian lainnya? Tidak diragukan lagi bahwa hal itu jauh lebih haram dan lebih besar dosanya. Al-Haitsami dalam kitab AZ-Zawajir II/37 menyebutkan bahwa keluarnya seorang wanita dari rumahnya dengan memakai wewangian dan berhias adalah termasuk perbuatan kabair (dosa besar) meskipun suaminya mengizinkan.

6. Tidak Menyerupai Pakaian Laki-Laki

Karena ada beberapa hadits shahih yang melaknat wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria, baik dalam hal pakaian maupun lainnya.Dari Abu Hurairah berkata : Rasulullah melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria (Abu Daud II/182; Ibnu Majah I/588; Ahmad II/325; Al-Hakim IV/19 disepakati oleh Adz-Dzahabi).

Dari Abdullah bin Amru yang berkata : Saya mendengar Rasulullah bersabda :

“Tidak termasuk golongan kami para wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria dan kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita.” (Ahmad II/199-200; Abu Nuaim dalam Al-Hilyah III/321)

Dari Ibnu Abbas yang berkata : Nabi melaknat kaum pria yang bertingkah kewanita-wanitaan dan kaum wanita yang bertingkah kelaki-lakian. Beliau bersabda : “Keluarkan mereka dari rumah kalian. Nabi pun mengeluarkan si fulan dan Umar juga mengeluarkan si fulan.” Dalam lafadz lain : “Rasulullah melaknat kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria.” (Al-Bukhari X/273-274; Abu Daud II/182,305; Ad-Darimy II/280-281; Ahmad no. 1982,2066,2123,2263,3391,3060,3151 dan 4358; At-Tirmidzi IV/16-17; Ibnu Majah V/189; At-Thayalisi no. 2679).

Dari Abdullah bin Umar yang berkata : Rasulullah bersabda :

“Tiga golongan yang tidak akan masuk surga dan Allah tidak akan memandang mereka pada hari kiamat; Orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang bertingkah kelaki-lakian dan menyerupakan diri dengan laki-laki dan dayyuts (orang yang tidak memiliki rasa cemburu).” (An-Nasai !/357; Al-Hakim I/72 dan IV/146-147 disepakati Adz-Dzahabi; Al-Baihaqi X/226 dan Ahmad II/182).

Dalam haits-hadits ini terkandung petunjuk yang jelas mengenai diharamkannya tindakan wanita menyerupai kaum pria, begitu pula sebaiknya.Ini bersifat umum, meliputi masalah pakaian dan lainnya, kecuali hadits yang pertama yang hanya menyebutkan hukum dalam masalah pakaian saja.

7. Tidak Menyerupai Pakaian Wanita-Wanita Kafir

Syariat Islam telah menetapkan bahwa kaum muslimin (laki-laki maupun perempuan) tidak boleh bertasyabuh (menyerupai) kepada orang-orang kafir, baik dalam ibadah, ikut merayakan hari raya, dan berpakain khas mereka. Dalilnya : Firman Allah surat Al-Hadid : 16, berbunyi : “Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka) dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata dalam Al-Iqtidha hal. 43 : Firman Allah “Janganlah mereka seperti…” merupakan larangan mutlak dari tindakan menyerupai mereka, di samping merupakan larangan khusus dari tindakan menyerupai mereka dalam hal membatunya hati akibat kemaksiatan. Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat ini (IV/310) berkata : Karena itu Allah melarang orang-orang beriman menyerupai mereka dalam perkara-perkara pokok maupun cabang.Allah berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad) : “Raaina” tetapi katakanlah “Unzhurna” dan dengarlah. Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih.” Ibnu Katsir I/148 berkata : Allah melarang hamba-hamba-Nya yang beriman untuk mnyerupai ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan orang-orang kafir.

Sebab, orang-orang Yahudi suka menggunakan plesetan kata dengan tujuan mengejek. Jika mereka ingin mengatakan “Denagrlah kami” mereka mengatakan “Raaina” sebagai plesetan kata “ruunah” (artinyaketotolan) sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 46. Allah telah memberitahukan (dalm surat Al-Mujadalah : 22) bahwa tidak ada seorang mumin yang mencintai orang-orang kafir. Barangsiapa yang mencintai orang-orang kafir, maka ia bukan orang mumin, sedangkan tindakanmenyerupakan diri secara lahiriah merupakan hal yang dicurigai sebagai wujud kecintaan, oleh karena itu diharamkan.

8. Bukan Pakaian Untuk Mencari Popularitas (Pakaian Kebesaran)

Berdasarkan hadits Ibnu Umar yang berkata : Rasulullah bersabda : “Barangsiapa mengenakan pakaian (libas) syuhrah di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnyadengan api neraka.” (Abu Daud II/172; Ibnu Majah II/278-279).

Libas Syuhrah adalah setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan untuk meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakain tersebut mahal, yang dipakai oleh seseorang untuk berbangga dengan dunia dan perhiasannya,maupun pakaian yang bernilai rendah, yang dipakai oleh seseorang untuk menampakkan kezuhudannya dan dengan tujuan riya (Asy-Syaukani dalam Nailul Authar II/94).

Ibnul Atsir berkata : “Syuhrah artinya terlihatnya sesuatu.Maksud dari Libas Syuhrah adalah pakaiannya terkenal di kalangan orang-orang yang mengangkat pandangannya mereka kepadanya. Ia berbangga terhadap orang lain dengan sikap angkuh dan sombong.”

Dikutip dari Kitab Jilbab Al-Marah Al-Muslimah fil Kitabi was Sunnah (Syaikh Al-Albany rahimahulloh) (Abu Dzar alghifari)

(hasmi.org)

Add comment November 3, 2009

Ucapkanlah Jazakallahu Khairan

Apakah yang seharusnya kita ucapkan bila mendapatkan kebaikan dari seorang muslim yang lain? Cukupkah ucapan terimakasih?

Oleh: Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah

 

Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Barangsiapa yang diberikan sesuatu kebaikan, maka hendaknya dia ucapkan ‘Jazakallahu khairan (semoga Allah membalas kebaikanmu)’ kepada orang yang memberi kebaikan. Sungguh hal yang demikan telah bersungguh-sungguh dalam berterimakasih.”

Takhrij Hadits:
Hadits ini dikeluarkan oleh At Tirmidzi dalam Al Bir was Shilah (2035) dan Ath Thabrani dalam Ash Shaghir (148/2)

Syarah:

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,

“Barangsiapa yang diberikan sesuatu kebaikan, maka hendaknya dia ucapkan ‘Jazakallahu khairan (semoga Allah membalas kebaikanmu)’ kepada orang yang memberi kebaikan. Sungguh hal yang demikan telah bersungguh-sungguh dalam berterimakasih.”

Apabila seseorang memberikan sebuah kebaikan kepadamu dengan harta, bantuan, atau ilmu atau yang selain itu, maka Nabi shallallahu alaihi wasallam maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan untuk membalas kebaikan tersebut.

Beliau juga bersabda,

“Barangsiapa yang memberikan kebaikan kepadamu maka balaslah (kebaikan tersebut)”

Maka balasan ini sesuai dengan kondisinya. Ada orang yang balasan kebaikannya dengan engkau berikan sesuatu yang sama dengan apa yang dia berikan sebelumnya, atau bahkan lebih banyak. Ada pula yang orang yang balasannya engkau mendoakan kebaikan baginya, dan dia tidak ingin engkau balas dengan harta.

Orang yang sudah tua, memiliki banyak harta, dermawan, memiliki status sosial di masyarakat, jika dia menghadiahkan sesuatu kepadamu, lalu engkau balas memberi hadiah yang sama dengan hadiah pemberiannya, maka dia akan melihat ini sebagai sikap perendahan bagi dirinya. Akan tetapi bila terjadi yang seperti ini, berdoalah kepada Allah untuknya. Apabila kalian tidak menemukan sesuatu yang pantas untuk membalas kebaikannya, maka doakan dia sampai kalian lihat kalian telah membalasnya. Dan dari doa ini adalah ucapan kalian,

جَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا

“Semoga Allah membalas kebaikanmu”

Jika dia memberikan sebuah kebaikan, manfaat kepadamu, maka ketika engkau ucapkan jazakallahu khairan engkau telah bersungguh-sungguh dalam memuji. Hal ini karena jika Allah membalas seseorang dengan kebaikan, itu merupakan kebahagiaan baginya di dunia dan akhirat.

(Diterjemahkan oleh Abu Umar Urwah untuk blog http://ulamasunnah.wordpress.com dari Syarah Riyadhus Shalihin karya Syaikh Ibnu Utsaimin halaman 1564-1565, terbitan Darus Salam Kairo).

PS:
Apabila ucapan tersebut ditujukan kepada wanita, maka dhamir (kata gantinya) diubah menjadi:

جَزَاكِ اللَّهُ خَيْرًا

“Jazakillahu khairan”

Apabila ditujukan kepada sekumpulan orang, maka gantilah dengan:

جَزَاكُمُ اللَّهُ خَيْرًا

“Jazakumullahu khairan”

2 comments Oktober 29, 2009

Previous Posts


Kategori

Nasehat Hari Ini (NHI)

Wahai saudara seiman seakidah, kehidupan dunia begitu menggoda tapi jangan terperdaya oleh gemerlap dunia yang sementara, jangan pula terbujuk oleh para pembujuk dan pembisik-pembisiknya dengan mengorbankan surga yang abadi.

Tulisan Terakhir

Top Posts

RSS HASMI Jaksel

Islamul Yaum

Siapa Abdullah bin Saba?

Syi’ah identik dengan nama Abdullah bin Saba. Sudah banyak sumber yang mengulas siapa sebanarnya Abdullah bin Saba ini. Namun jewishencyclopedia menurunkan keterangan sehubungan dengan orang yang disebut-sebut sebagai pendiri Syi’ah ini.

Menurut jewishencyclopedia, Abdullah bin Saba adalah seorang Yahudi dari Yaman. Ia hidup pada abad ketujuh, menetap di Madinah dan memeluk Islam—sesuatu yang oleh sejarah kemudian dipertanyakan komitmen keislamannya. Ia begitu sering mengkritik kebijakan Khalifah Ustman bin Affan. Setelah salah satu kritiknya disampaikan secara negatif, ia dibuang dari kota. Situ ia pergi ke Mesir, di mana ia mendirikan sebuah sekte anti-Ustman, dan berlindung dengan cara mempromosikan kepentingan Ali.

Di Mesir, ia memperoleh pengaruh besar di sana, dan merumuskan doktrin kepentingannya. Pada awalnya, ia dikenal dengan penyebar ajaran Abdullah. Ketika Ali memimpin, ia menjilat dengan mengatakan bahwa “Anda adalah Anda!” dengan maksud mengultuskan Ali.

Tidak hanya berada di balik pembunuhan Ustman, Abdullah bin Saba pun berperan besar atas pembunuhan Ali. Ketika Ali sudah terbunuh, ia mengatakan Ali masih hidup, dan tak pernah terbunuh, bahwa sebagian dari Ketuhanan itu tersembunyi di dalam dirinya, dan bahwa setelah waktu tertentu, Ali akan kembali ke bumi untuk menegakkan keadilan.

Dalam konteks ini, Abdullah bin Saba telah meletakkan konsep Ali sama sepertinya Mesias dalam keyakinan Kristen. Keyakinan ini sampai kini terus melekat dalam sebagian pengikut Syi’ah. (sa/ jewishencyclopedia)

Arsip

Keluarga Myindo

Sahabat Fasilkom-ers

Sahabat Sintesa-ers

Sahabat Smansawi-ers

SahabatZ

Universitas Indonesia

MY TECHNO


Add to Technorati Favorites

Feed

Twitter Terbaru